Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: 9 Hari Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji
CERDASNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan Haji Tahun 2020. Baik jemaah haji reguler ataupun khusus. Alasan pembatalan karena Arab Saudi belum juga membuka akses masuk lantaran masih berada di situasi pandemi virus Covid-19. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban… Selengkapnya »Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: 9 Hari Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji